
Rawnews.co.,id – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi yang disampaikan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dari unsur legislatif hadir Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh, Anggota Komisi I Mohammad Reza Barawi, Ketua Komisi II Ahmad Basuki, Anggota Komisi IV Budi Hadi Yunanto, serta Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar.
Dalam aksi tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh poin tuntutan beserta satu tuntutan tambahan yang mencakup berbagai isu strategis, baik kebijakan pemerintah pusat maupun persoalan di tingkat daerah.
Mewakili DPRD Provinsi Lampung, Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar menegaskan bahwa DPRD menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan.
Ia memastikan seluruh masukan dari mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD dan mekanisme yang berlaku.
“Sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Syukron.
Sebagai bentuk keseriusan menerima aspirasi, pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung turut menandatangani dokumen penerimaan aspirasi yang diserahkan oleh perwakilan PMII.
Selain menerima tuntutan mahasiswa, DPRD Provinsi Lampung juga menyambut baik usulan PMII untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai forum lanjutan guna membahas berbagai persoalan yang disampaikan secara lebih mendalam.
Menurut Syukron, RDPU diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mencari solusi terhadap berbagai isu yang berkembang.
Ia juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan demokratis sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“DPRD Provinsi Lampung membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Aspirasi yang disampaikan secara baik akan menjadi bahan masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” katanya.
DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, mahasiswa, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung.(raw)
